您现在的位置是:喜逐颜开网 > Rtp Slot
test2_Explore the Best Gacorslot Art
喜逐颜开网2025-04-25 17:31:30【Rtp Slot】5人已围观
简介Senin, 24 Februari 2025 17:36 WIBwaktu baca 3 menitSidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada Explore the Best Gacorslot Art
- Senin,Explore the Best Gacorslot Art 24 Februari 2025 17:36 WIB
- waktu baca 3 menit

Tidak seorang pun boleh dirugikan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh orang lain.
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Serang, Banten, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 karena dalil ketidaknetralan kepala desa (kades) terbukti di persidangan.
MK memerintahkan agar pelaksanaan PSU tersebut dalam waktu paling lama 60 sejak putusan diucapkan dengan mendasarkan pada daftar pemilih yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Gedung I MK, Jakarta, Senin.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.
Menurut MK, ketidaknetralan kades tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tetapi juga dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu sebagaimana diatur Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Di samping itu, MK juga mendapati bahwa terdapat serangkaian bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut. Yandri adalah suami Ratu Rachmatuzakiyah.
"Yandri Susanto, dalam posisinya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, telah menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat pernyataan bersifat meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2," kata Enny.
Baca juga: Mendes PDT bantah terlibat menangkan istri di Pilkada Kabupaten Serang
Baca juga: Istri Mendes PDT Yandri Susanto unggul di Pilkada Serang 2024
Secara kelembagaan, imbuh Enny, posisi kepala desa dan pemerintahan desa berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipimpin oleh Yandri.
Oleh karena itu, menurut MK, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kades dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Yandri. Tindakan Yandri tidak dimungkiri dapat secara signifikan memengaruhi sikap kades.
Seharusnya, sambung Enny, dalam kondisi salah satu peserta pemilihan memiliki hubungan pernikahan atau keluarga, Yandri semestinya menghindari kegiatan atau aktivitas yang dapat memengaruhi netralitas aparat desa, terlebih kades diyakini memiliki peran yang signifikan dalam mengondisikan warga desa.
Meskipun tidak terdapat rekomendasi atau putusan Bawaslu yang menyimpulkan adanya keterlibatan aktif Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam memenangkan Ratu-Najib, Mahkamah meyakini hubungan erat Yandri dan Ratu telah menimbulkan hubungan kausal yang berdampak pada keberpihakan kades secara masif.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mahkamah meyakini pernyataan dukungan secara masif dari para kades berpengaruh signifikan pada perolehan suara Ratu-Najib. Mahkamah pun meyakini terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih.
Maka dari itu, MK membatalkan hasil Pilkada Serang 2024 dan memerintahkan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang. PSU dimaksud dilakukan dengan tetap melibatkan dua pasangan calon, yakni Andika-Nanang dan Ratu-Najib.
"Sebagaimana prinsip hukum dan keadilan yang dianut secara universal, tidak seorang pun boleh diuntungkan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukannya sendiri, dan tidak seorang pun boleh dirugikan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh orang lain," kata Enny.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
很赞哦!(8)
相关文章
- Palembang BSB melaju ke final four usai tekuk Jakarta Garuda
- NPC Indonesia yakin Kemenpora dukung prestasi di tengah efisiensi
- Kemenpora gandeng swasta ciptakan ekosistem untuk generasi muda
- IM Yoseph T.Taher merangkak ke peringkat dua Indonesia GM Tournament
- Menang TKO atas Heaney, Khati rebut gelar kelas menengah WBA Eropa
- MK perintahkan PSU Pilkada Serang sebab ketidaknetralan kades terbukti
- Kalah dari Korsel, Indonesia akhiri kualifikasi FIBA Asia tanpa menang
- Anggota Polres Lombok Tengah juara tiga ajang Taekwondo Internasional
- Heaney dan Khati siap bertarung untuk gelar juara WBA Eropa
- Kemenpora dukung Running Summit 2025 turut pacu industri olahraga
热门文章
站长推荐
Mills dan Marc Klok berkolaborasi, kenalkan jersei terbaru di JSD 2025
CEO UFC tidak menjamin Ilia Topuria langsung hadapi Islam Makhachev
PP PBFI temui KONI Pusat menjelang Musyawarah Nasional 2025
Meski kontervesial, UFC menolak laga ulang Yadong lawan Cejudo
WBA sebut laga ulang Arthur
UFC umumkan Alex Pereira lawan Magomedov Ankalaev laga utama UFC 313
Grand Finals FFNS 2025 Spring akan digelar di Medan
Pembalap sepeda Polda Lampung finis kedua di ajang Tour of Kemala 2025